Sebegini Anggaran Gaji PPPK & CPNS Formasi 2024, Tetapi Belum Masuk
jpnn.com - BIAK - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, membutuhkan anggaran sebesar Rp120 miliar per tahun untuk membayar gaji pengangkatan 2.300 CPNS dan PPPK formasi 2024.
"Untuk pembayaran gaji pengangkatan PNS-PPPK Kabupaten Biak Numfor formasi 2024 jumlahnya 2.300-an, per bulan butuh bayar gaji sekitar Rp9 miliar dan satu tahun Rp120 miliar lebih," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor Gunadi saat dihubungi dari Biak, Minggu (10/11).
Dia menjelaskan, pada pagu anggaran alokasi umum tahun 2025 Biak Numfor belum diakomodasi dana bayar gaji CPNS dan gaji PPPK formasi 2024, karena masih menunggu penambahan dana transfer pemerintah pusat.
Ditegaskan lagi bahwa hingga saat ini sesuai rencana alokasi anggaran 2025 kebutuhan anggaran pembayaran gaji CPNS dan PPPK yang jumlahnya mencapai 2.300-an belum diakomodasi dari dana transfer pusat tahun anggaran 2025.
Dia berharap, adanya tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penambahan gaji CPNS-PPPK dapat diakomodasi pemerintah pusat pada rencana APBD Biak Numfor 2025.
Gaji pegawai pengangkatan hasil formasi 2024, ketika sudah mendapatkan SK pengangkatan maka haknya sebagai pegawai baru dapat dibayarkan.
Gunadi mengatakan, jika SK penetapan sudah dikeluarkan dan diterima CPNS dan PPPK formasi 2024, maka sesuai aturan hak pegawai yang bersangkutan sudah harus dibayarkan terhitung pengangkatan.
"Kami berharap ada penambahan dana alokasi umum untuk pembayaran gaji pegawai formasi 2024 yang saat ini sedang dilakukan seleksi ujian CAT," kata Gunadi. (antara/jpnn)
Dana untuk membayar gaji CPNS dan gaji PPPK formasi 2024 masih menunggu penambahan dana transfer pemerintah pusat.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega
- 105 Peserta Tes CPNS 2024 Biak Numfor Dinyatakan tak Lulus, Ini Sebabnya
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Guru Honorer & Lulusan PPG
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Pernyataan Penting Mendikdasmen yang Harus Diketahui Seluruh Guru PPPK