Sebegini Anggaran Pemilu 2024 yang Diusulkan KPU Bali

jpnn.com, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mulai mempersiapkan pelaksaan Pemilu 2024.
Salah satunya, merancang usulan rencana kebutuhan biaya atau anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu nantinya.
KPU Bali mengusulkan anggaran untuk tingkat provinsi mencapai sebesar Rp 255,65 miliar.
"Kami nantinya juga akan mengundang sekda Provinsi Bali dan kabupaten/kota serta stakeholder terkait."
"Kami akan memaparkan ini, sehingga mulai tahun ini sudah mulai didiskusikan," ujar Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Rabu (25/8).
Total rencana kebutuhan biaya (RKB) untuk Pemilihan Serentak 2024 sebesar Rp 255,65 miliar.
Usulan sudah memperhitungkan honor badan adhock sebesar Rp 110,7 miliar dan untuk anggaran COVID-19 (kebutuhan APD dan tes kesehatan) sebesar Rp 141,16 juta.
Dengan kata lain, jika RKB untuk di KPU Provinsi Bali, tanpa menanggung honor Badan Adhock serta kebutuhan untuk APD dan tes kesehatan, jumlahnya sebesar Rp 144,81 miliar.
KPU Bali mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024, sebegini besarannya.
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Mercy Barends Buka-bukaan soal Kondisi Pendidikan di Daerah 3T
- Herman Deru-Cik Ujang dan Kanwil DJPb Kemenkeu Bahas Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
- APTISI Siap Laporkan Oknum DPR yang Diduga Mainkan Anggaran KIP Kuliah ke MKD
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19