Sebegini Anggaran untuk Subsidi Kendaraan Listrik, Jangan Kaget, Ya!
Rabu, 21 Desember 2022 – 17:23 WIB

Pemerintah berencana mengeluarkan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk subsidi pembelian kendaraan listrik. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Berdasarkan pemaparan Airlangga, perincian mobil listrik mendapat subsidi Rp 80 juta, sedangkan mobil berbasis hybrid mendapat insentif Rp 40 juta.
Selanjutnya, motor listrik mendapatkan insentif sebesar Rp 8 juta jika pembelian baru, sementara motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta.(mcr28/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah berencana mengeluarkan anggaran cukup fantastis untuk subsidi pembelian kendaraan listrik.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Chery QQ Akan Diproduksi Kembali, Tampilannya Lebih Modern, Lihat nih
- Tip Hadapi Arus Balik Pakai Mobil Listrik, Perlengkapan Ini Wajib Disiapkan
- Mudik Lebaran Naik Mobil Listrik? Cek Lokasi SPKLU Lewat Aplikasi Ini, Lengkap
- Nissan Leaf Generasi Baru Akan Menjelma jadi Crossover, Punya Jangkauan 598 Km
- Sokonindo Tunjukkan Komitmen pada Kendaraan Listrik dan Ekspansi Pasar RI
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional