Sebegini Bayaran Nella sebagai Endorser Kosmetik Ilegal
jpnn.com, SURABAYA - Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofik Ripto Himawan mengungkapkan, biduanita Nella Kharisma menerima pembayaran sebagai endorser kosmetik ilegal. Menurut Rofik, penyanyi lagu Jaran Goyang itu dibayar per pekan.
Rofik mengungkapkan hal itu setelah jajarannya memeriksa Nella pada Selasa lalu (18/12). "Persyaratan legal formal yang akan di-endorse segmennya ada dua, yang diterima langsung oleh yang bersangkutan (Nella, red) dan ada juga yang melalui manajemen," kata Rofik.
Dia menambahkan, Nella mengaku sebagai endorser menerima bayaran Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per pekan. Padahal, kabar sebelumnya beredar menyebut artis endorser menerima bayaran paling sedikit Rp 7 juta dan paling banyak Rp 15 juta per pekan.
Karena itu polisi akan melakukan cross check dengan pembukuan keuangan penjual kosmetik ilegal yang menggunakan jasa Nella. "Nanti akan kami compare dengan pembukuan,” tutur polisi dengan dua melati di pundaknya itu.
Rofik menambahkan, Nella juga mengaku tak menggunakan kosmetik yang dia endorse. Selain itu, Nella juga mengaku tidak begitu mengerti tentang endorse.(sb/rus/jay/JPR)
Biduanita Nella Kharisma mengaku tak memakai kosmetik ilegal meski sebagai endorser menerima bayaran setiap pekan.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Dimeriahkan Nella Kharisma, BUMN Awards 2024 Bagikan Sejumlah Penghargaan
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi