Sebegini Besaran Uang Zakat Fitrah 2023, Ada 3 Kategori

jpnn.com - BENGKULU - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Bengkulu telah menetapkan besaran zakat fitrah 2023 atau 1444 Hijriah untuk wilayah tersebut tertinggi yaitu Rp40 ribu per orang.
"Hasil rapat, besaran zakat fitrah untuk beras tetap sama yakni 2,5 kilogram per orang," kata Kepala Kemenag Kota Bengkulu Sipuan di Bengkulu, Selasa (28/3).
Dia menyebutkan ada dua kategori lagi pembayaran zakat fitrah uang 2023, yaitu Rp35 ribu dan Rp25 ribu per orang atau beras sebanyak 2,5 kilogram.
Kategori pertama atau tertinggi (Rp 40 ribu) untuk masyarakat yang konsumsi beras premium atau paten.
Kategori dua (Rp 35 ribu) untuk masyarakat konsumsi beras medium.
Kategori ketiga (Rp 25 ribu) untuk masyarakat yang konsumsi beras dolog.
Penetapan harga zakat fitrah ditentukan berdasarkan harga beras kualitas terbaik di Kota Bengkulu.
"Kalau diuangkan, dikonversikan, maka ada tiga kategori yang dibagi sesuai dengan jenis berasnya," ujar dia.
Sebegini besaran uang zakat fitrah 2023, yang terbagi menjadi 3 kategori tergantung jenis beras yang dikonsumsi.
- Zakat dan Harapan bagi Generasi Bebas Stunting
- Strategi BAZNAS Dorong Pengumpulan ZIS Ritel Lebih Maksimal selama Ramadan
- BAZNAS Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Melalui Zakat Hijau
- Menag Nasaruddin Apresiasi Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
- BAZNAS Sesalkan Penggunaan Kode "Zakat" dalam Kasus Korupsi LPEI
- Prof Noor Achmad Apresiasi Baznas Bazis DKI karena Raih Opini WTP Keenam Kalinya