Sebegini Besaran Uang Zakat Fitrah 2023, Ada 3 Kategori
Selasa, 28 Maret 2023 – 17:23 WIB
Sapuan menjelaskan, ketetapan zakat fitrah ini naik dari tahun lalu, hal tersebut dikarenakan ada kenaikan harga beras di pasaran.
Kepala Bidang Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu Amron Rosyadi mengatakan bahwa hasil pemantauan untuk beras jenis premium atau paten Rp13,9 ribu per kilogram, kategori medium Rp13,2 ribu per kilogram dan kategori umum yaitu Rp13 ribu.
Sementara itu, untuk pembayaran sudah bisa dilakukan pada besok (29/3) setelah zakat ditetapkan.
Penetapan zakat fitrah ditentukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu MUI, Disperindag, ormas keagamaan dan OPD terkait Kota Bengkulu. (antara/jpnn)
Sebegini besaran uang zakat fitrah 2023, yang terbagi menjadi 3 kategori tergantung jenis beras yang dikonsumsi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
- Prabowo Hentikan Impor Beras ke Indonesia pada 2025
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- Cadangan Beras Pemerintah Aman, Tak Perlu Impor