Sebegini Besaran Uang Zakat Fitrah 2023, Ada 3 Kategori
Selasa, 28 Maret 2023 – 17:23 WIB

Sebegini besaran uang zakat fitrah 2023. Ilustrasi/foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo
Sapuan menjelaskan, ketetapan zakat fitrah ini naik dari tahun lalu, hal tersebut dikarenakan ada kenaikan harga beras di pasaran.
Kepala Bidang Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu Amron Rosyadi mengatakan bahwa hasil pemantauan untuk beras jenis premium atau paten Rp13,9 ribu per kilogram, kategori medium Rp13,2 ribu per kilogram dan kategori umum yaitu Rp13 ribu.
Sementara itu, untuk pembayaran sudah bisa dilakukan pada besok (29/3) setelah zakat ditetapkan.
Penetapan zakat fitrah ditentukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu MUI, Disperindag, ormas keagamaan dan OPD terkait Kota Bengkulu. (antara/jpnn)
Sebegini besaran uang zakat fitrah 2023, yang terbagi menjadi 3 kategori tergantung jenis beras yang dikonsumsi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Prabowo Apresiasi Kinerja Bulog di Panen Raya 2025
- Usai Lebaran, Herman Deru Ikut Panen Raya Serentak Bersama Presiden Prabowo di Kabupaten OKI
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu