Sebegini Biaya Pengobatan Pasien COVID-19, Paling Murah Kantong Jenazah

Biaya pengobatan tersebut bisa bertambah jika pasien memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Perawatan ICU dengan ventilator Rp 16,5 juta, tanpa ventilator Rp 12,5 juta, isolasi ruangan tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta, isolasi nontekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta.
Pemerintah juga menanggung biaya pemakaman jenazah untuk pasien yang meninggal dunia dengan rincian biaya pemulasaraan Rp 550 ribu, kantong jenazah Rp 100 ribu, peti jenazah Rp 1,75 juta, plastik erat Rp 260 ribu, disinfektan jenazah Rp 100 ribu, transportasi untuk mengantar jenazah Rp 500 ribu, dan disinfektan mobil Rp 100 ribu.
Fauzan juga menjelaskan seluruh anggaran tersebut menjadi tanggungan Kementerian Kesehatan, setelah melalui verifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ia menambahkan tingginya biaya pengobatan yang harus dipikul negara itu membuat pemerintah pusat dan daerah berjuang keras meminimalkan penyebaran COVID-19 di masyarakat.
Untuk itu, katanya, pemerintah telah menganjurkan warga menggunakan masker jika keluar rumah, mematuhi kebijakan pembatasan sosial dan fisik, serta menunda perjalanan ke daerah terpapar dan tidak mudik.
"Dengan mematuhi ketentuan itu, maka sudah bisa membantu meringankan beban negara," kata Fauzan Adima.
Hingga saat ini, RSUD Gambiran Kota Kediri merawat lima pasien dengan status ODP, empat orang berstatus PDP, dan tiga orang terkonfirmasi positif. Kapasitas ruang isolasi bertekanan negatif yang dimiliki 16 orang dan ruang isolasi biasa 16 orang.
Tingginya biaya pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia membuat pemerintah berjuang keras meminimalkan penyebarannya di masyarakat.
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah