Sebegini Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2020, Simak Perinciannya!

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR sepakat terkait besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah haji Tahun 1441 Masehi/2020 Hijriyah, sebesar Rp 35.235.602.
"Bipih tahun ini sama dengan tahun sebelumnya," kata Menteri Agama Fachrul Razi, usai Rapat Kerja Menteri Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (30/1).
Menurut Menag, Bipih tersebut mencakup biaya untuk penerbangan, akomodasi di Makkah dan uang saku jemaah. Kendati tidak ada kenaikan Bipih tetapi akan ada peningkatan layanan di sejumlah aspek.
Adapun peningkatan itu, kata dia, seperti jumlah makan jemaah di Makkah dari 40 kali pada 2019 menjadi 50 kali pada tahun ini.
Untuk uang saku jemaah, lanjut dia, tetap akan diberikan sebesar 1.500 Riyal Saudi. Pemberian "living cost" ini menjadi jawaban di tengah merebaknya isu penghapusan uang saku jemaah untuk tahun ini.
Adapun istilah Bipih merujuk pada biaya yang dibayarkan jemaah secara langsung. Sementara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini merujuk seluruh biaya yang digunakan dalam menyelenggarakan ibadah haji yang merupakan gabungan subsidi pemerintah dan Bipih.
Menag melanjutkan, persetujuan BPIH oleh DPR RI dan pemerintah merupakan salah satu bagian krusial dari siklus penyelenggaraan haji.
Saat ini, nilai BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tersebut tinggal menunggu pengesahan Presiden Joko Widodo, kemudian jemaah yang ditetapkan berangkat tahun ini segera menyetorkan Bipih mereka. (antara/jpnn)
Pemerintah dan DPR, sepakat terkait besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yang dibayar langsung oleh jemaah haji 2020.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya
- Prabowo Ingin Ongkos Haji Diturunkan Lagi