Sebegini Bonus dari Pemprov DKI untuk Atlet SEA Games
jpnn.com, JAKARTA - Usulan pemberian bonus senilai Rp 9 miliar untuk atlet asal Ibukota yang bertanding di Sea Games 2017 di Malaysia mendapatkan persetujuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyatakan pemberian bonus atau pembinaan untuk atlet bersifat darurat dan mendesak. Sehingga nomenklatur anggarannya dapat dimasukkan ke dalam ABPD Perubahan DKI tahun 2017.
"Selanjutnya kami minta agar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) membuat surat usulan rekomendasi kepada Komisi E. Nanti kita akan tindaklanjuti pengesahannya," ujarnya, Senin (28/8).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dispora DKI Jakarta, Ratiyono menuturkan, alokasi anggaran senilai Rp 9 miliar yang diusulkan ini nantinya akan diberikan untuk bonus 101 atlet Ibukota yang berlaga di Sea Games 2017.
"Setelah disahkan dalam APBD Perubahan, kami akan berikan kepada atlet, pelatih, asisten pelatih yang sekarang masih berjuang di Malaysia," ucapnya.
Menurut Ratiyono, hingga kini, medali emas telah disumbangkan I Gede Siman, atlet asal DKI di cabang olahraga (cabor) renang, dan medali emas dari cabor senam, perak dan perunggu dari cabor lainnya.
Ia menambahkan, para atlet yang berhasil meraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp 200 juta dari Pemprov DKI Jakarta. Sementara besaran bonus untuk atlet yang menyabet medali perak dan perunggu akan disesuaikan, termasuk untuk pelatih beserta asistennya.
"Semoga anggaran yang kita siapkan mencukupi," tandasnya. (dil/jpnn)
Usulan pemberian bonus senilai Rp 9 miliar untuk atlet asal Ibukota yang bertanding di Sea Games 2017 di Malaysia mendapatkan persetujuan Badan Anggaran
Redaktur & Reporter : Adil
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate