Sebegini Daftar Pemilih Tetap Untuk Pilkada Kota Depok
Rabu, 18 September 2024 – 21:34 WIB

Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok penetapan DPT Pilkada 2024.(ANTARA/Foto: Feru Lantara).
"Warga binaan berhak menggunakan hak pilih dan santri yang ada di Pesantren Qotrunnada. Di sana menjadi lokasi khusus di pemilihan kepala daerah 27 November 2024," kata Willi. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Baca Juga:
Sebegini jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Wali Kota Depok 2024, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU