Sebegini Daftar Pemilih Tetap Untuk Pilkada Kota Depok
Rabu, 18 September 2024 – 21:34 WIB

Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok penetapan DPT Pilkada 2024.(ANTARA/Foto: Feru Lantara).
"Warga binaan berhak menggunakan hak pilih dan santri yang ada di Pesantren Qotrunnada. Di sana menjadi lokasi khusus di pemilihan kepala daerah 27 November 2024," kata Willi. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Baca Juga:
Sebegini jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Wali Kota Depok 2024, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK