Sebegini Dana Awal Kampanye Jokowi - Ma'ruf
![Sebegini Dana Awal Kampanye Jokowi - Ma'ruf](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/09/22/para-sekretaris-jenderal-partai-politik-anggota-koalisi-indonesia-kerja-saat-melaporkan-dana-awal-kampanye-joko-widodo-kh-maruf-amin-di-kpu-sabtu-229-foto-intan-piliangjawaposcom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sabtu (22/9) siang. Tujuannya menyetorkan laporan awal dana kampanye (LADK).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang juga sekretaris TKN Jokowi - Ma'ruf mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan dana kampanye sebesar Rp 11,9 miliar. Dana ini terhimpun di satu rekening khusus yang dibuka pada Kamis lalu (20/9).
“Saldo awal per 20 September 2018 tercatat kas di rekening total ada Rp 11,9 miliar," kata Hasto di Gedung KPU, Jakarta Pusat.
Namun, ada Rp 3,4 miliar yang telah dicairkan untuk belanja keperluan dan kas di sekretariat TKN Jokowi - Ma’ruf. Kini, saldonya tersisa Rp 8,5 miliar.
Hasto menjelaskan, LADK itu sebagai bentuk komitmen Jokowi - Ma'ruf dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Menurutnya, hal penting dalam demokrasi adalah transparansi, termasuk dalam hal dana kampanye.
"Ini dari sumbangan parpol dan juga perusahaan sesuai dengan ketentuan UU. Ini dibuka pada 20 September," pungkasnya.(tan/jpnn)
Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum KPU untuk melaporkan dana awal kampanye.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima