Sebegini Duit yang Diperas Bripda PS Hingga Berujung Pemeriksaan Propam
jpnn.com, SURAKARTA - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy memastikan Bripda PS (26) oknum polisi yang terlibat kasus pemerasan bakal diberi sanksi tegas.
Bripda PS yang bertugas di Polres Wonogiri itu terpaksa ditembak oleh anggota resmob Polresta Surakarta karena melawan ketika ditangkap.
Iqbal menerangkan kasus berawal ketika korban berinisial WP (66) didatangi empat pelaku di rumahnya.
"Para pelaku mengaku sebagai polisi dengan menunjukkan tanda kewenangan pada korban dan menuduh korban telah berzina di sebuah hotel bersama seorang wanita," kata Iqbal dalam keterangan persnya, Kamis (22/4).
Ketika itu pelaku meminta korban masuk ke mobil dan diajak berputar-putar hingga ke daerah pemakaman Pracimoloyo.
Di dalam mobil, korban ditunjukkan fotonya bersama wanita. Lalu dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp 14.350.000 dengan ancaman akan diproses hukum.
"Korban tidak punya uang sebanyak itu. Lalu korban diminta untuk datang lagi ke makam Pracimoloyo pada Selasa (19/4)," kata Iqbal.
Korban yang merasa menjadi korban pemerasan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta. Dari laporan korban, Satreskrim Polresta Surakarta melakuan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan jumlah uang yang diperas Bripda PS dan rekannya terhadap korban berinisial WP.
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Miris, Belasan Pelaku Tega Perkosa Kakak Beradik di Bawah Umur
- Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Dilaporkan ke Propam Polri
- Irjen Syahardiantono: Anggota yang Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Berat
- Saat Propam Polri Turun ke Jalan Membagikan Takjil di Jalanan
- PR & GDA Dijanjikan Bayaran Rp 200 Juta untuk Mengirim 51 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi