Sebegini Duit yang Diterima Maskur untuk Membantu Azis Syamsuddin

Maskur menyatakan tetap pada keterangan tersebut.
Seperti diketahui, Azis Syamsuddin didakwa menyuap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu.
Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang ditangani KPK.
Jaksa KPK menyebut Azis menyuap Robin dan pengacara Maskur Husain dengan tujuan agar keduanya membantu mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado di Lampung Tengah yang sedang diselidiki KPK.
Dalam dakwaan disebutkan sejak 8 Oktober 2019, KPK menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Jumlah duit suap yang diterima pengacara Maskur Husain dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado terbongkar. Maskur menerima suap bersama eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum