Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Honor PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp2,2 juta.
Adapun honor ketua PPK lebih besar, yakni Rp2,5 juta.
"Besaran honor tersebut sama dengan teman-teman PPK pada saat Pilpres dan Pileg 2024," kata Anggota KPU Kepulauan Riau (Kepri) Ferry Muliadi Manalu di Tanjungpinang, Minggu (28/4).
Ferry menyebut total tenaga PPK yang dibutuhkan untuk Pilkada Kepri 2024, sebanyak 400 orang.
Mereka akan ditempatkan di 80 kecamatan di tujuh kabupaten/kota se-Kepri, di mana masing-masing kecamatan terdapat lima orang PPK.
Perekrutan PPK sudah dimulai sejak tangga 23 hingga 29 April 2024.
Masyarakat masih bisa mendaftar melalui sistem daring berbasis aplikasi laman yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Sedangkan dokumen fisik diserahkan ke kantor KPU Kepri, paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis pada 6 Mei hingga 8 Mei 2024.
Besaran honor PPK pada Pilkada Serentak 2024 cukup lumayan, tetapi syarat pendaftaran sangat banyak.
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada
- Jeffisa-Ruben Menggugat KPUD Morowali Utara ke MK
- Polsek Langgam Keliling Kampung, Jaga Stabilitas Pascapilkada 2024
- Gelar Aksi, AMPD Minta Bawaslu RI Selamatkan Demokrasi di Sumsel
- KPU Resmi Tetapkan Helmi Hasan-Mian Jadi Pemenang di Pilgub Bengkulu 2024