Sebegini Jumlah Jaksa yang Disiapkan Kejagung untuk Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J
Senin, 22 Agustus 2022 – 19:48 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung
"Perkara Binomo kemarin saja. Kami kerahkan 25 tim," tuturnya.
Bareskim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan kasus penembakan Brigadir J.
Adapun kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada RE, Brigadir RR, dan KM.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (mcr31/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kejaksaan Agung menyiapkan 30 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor