Sebegini Jumlah Honorer pada Jabatan Tak Sesuai Aturan di 5 Daerah di Jatim
jpnn.com - JAKARTA – Sebegini Jumlah Honorer pada Jabatan Tak Sesuai Aturan di 5 Daerah di Jatim.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui siaran pers yang diunggah di situs resminya pada 9 Oktober 2022 merilis data jenis jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan Non-ASN.
Dilampirkan juga daftar ratusan jenis jabatan yang dinyatakan tidak sesuai Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
Dicantumkan juga link yang memuat daftar nama instansi pusat dan daerah yang menyetorkan data jenis jabatan tak sesuai ketentuan beserta jumlah tenaga non-ASN atau honorer pada masing-masing jabatan.
Data per 7 Oktober 2022, total di seluruh Indonesia terdapat 152.803 tenaga non-ASN yang tersebar pada ratusan jenis jabatan tak sesuai aturan pendataan non-ASN.
Berikut ini data jenis jabatan tidak sesuai ketentuan dan jumlah honorer di masing-masing jabatan, di lima daerah terpadat penduduknya di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Lima daerah di Jatim itu, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Jember, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyuwangi. Satu lagi di lingkup Pemprov Jatim.
Pemerintah Provinsi Jatim
PENJAGA KANTOR 44
Berikut ini data jumlah honorer pada jenis jabatan tak sesuai aturan atau ketentuan pendataan Non-ASN di 5 daerah di wilayah Jawa Timur atau Jatim.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer