Sebegini Jumlah Honorer pada Jabatan Tak Sesuai Aturan di 5 Daerah di Jatim
jpnn.com - JAKARTA – Sebegini Jumlah Honorer pada Jabatan Tak Sesuai Aturan di 5 Daerah di Jatim.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui siaran pers yang diunggah di situs resminya pada 9 Oktober 2022 merilis data jenis jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan Non-ASN.
Dilampirkan juga daftar ratusan jenis jabatan yang dinyatakan tidak sesuai Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
Dicantumkan juga link yang memuat daftar nama instansi pusat dan daerah yang menyetorkan data jenis jabatan tak sesuai ketentuan beserta jumlah tenaga non-ASN atau honorer pada masing-masing jabatan.
Data per 7 Oktober 2022, total di seluruh Indonesia terdapat 152.803 tenaga non-ASN yang tersebar pada ratusan jenis jabatan tak sesuai aturan pendataan non-ASN.
Berikut ini data jenis jabatan tidak sesuai ketentuan dan jumlah honorer di masing-masing jabatan, di lima daerah terpadat penduduknya di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Lima daerah di Jatim itu, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Jember, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyuwangi. Satu lagi di lingkup Pemprov Jatim.
Pemerintah Provinsi Jatim
PENJAGA KANTOR 44
Berikut ini data jumlah honorer pada jenis jabatan tak sesuai aturan atau ketentuan pendataan Non-ASN di 5 daerah di wilayah Jawa Timur atau Jatim.
- Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Menyimak Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin