Sebegini Jumlah Instansi Minta Pengangkatan Ditunda, BKN: Proses PPPK Paruh Waktu

Kendati demikian, dia mengingatkan kepada instansi untuk segera memberikan penjelasan kepada calon aparatur sipil negara (CASN) melalui sosialisasi, baik CPNS maupun calon PPPK mengenai kebijakan pengundurkan waktu pengangkatan, agar mereka bisa mendapatkan kepastian.
Pemberian penjelasan tersebut, kata dia, bisa diiringi dengan arahan bahwa CASN akan bekerja dalam waktu yang panjang untuk pemerintah sehingga harus memahami berbagai upaya yang sedang dilakukan oleh Negara untuk menata kepegawaian CASN.
Meski begitu, Zudan menekankan instansi agar terus memproses tahap seleksi CASN sampai selesai atau hingga tahap pengangkatan, termasuk 207 instansi yang sempat meminta penundaan pengangkatan.
Proses Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Kepala BKN Zudan juga berharap para pengelola kepegawaian untuk mulai mempersiapkan usulan pengangkatan PPPK paruh waktu dari hasil seleksi PPPK tahap pertama, yang jumlahnya cukup besar.
Pasalnya, sambung dia, BKN tidak bisa menerbitkan pertimbangan teknis (pertek) apabila tidak ada usulan dari instansi lantaran terdapat kemungkinan calon PPPK paruh waktu yang akan diangkat sudah bekerja di tempat lain, tidak mau menjadi PPPK paruh waktu, atau sedang melanjutkan studi.
"Atau misalnya yang bersangkutan ada kendala yang lain sehingga tidak bisa mengikuti pengangkatan paruh waktu," ucap Zudan menambahkan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kepala BKN Zudan Arif mengungkap jumlah instansi minta penundaan pengangkatan CASN 2024 dan meminta segara proses PPPK Paruh Waktu.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Lihat Itu Demo Calon PPPK 2024, Wakil Rakyat Siap Bergerak ke Pusat
- BKN Ungkap 3 Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Data Lengkap
- Kepala BKN Sebut Penataan Honorer Terakhir Tahun Ini, Fokuskan Fresh Graduate, Gawat!
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Pengangkatan PPPK 2024, Wali Kota: Berkemas-kemas Melihat Anggaran yang Pas