Sebegini Jumlah Pegawai KPK yang Beralih Menjadi ASN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan 1.362 pegawai tetap dan tidak tetap sudah mulai menjalani proses pengalihan menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Setidaknya ada 1.362 pegawai yang berproses beralih menjadi ASN, baik itu pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap,” kata Firli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Rabu (10/3).
Sejauh ini, lanjut Firli, sudah 1.031 pegawai KPK yang mengikuti proses alih status.
Nama 1.031 pegawai itu telah disodorkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses alih status menjadi ASN. Sedangkan sisanya, masih menunggu proses pengalihan.
“Ada 381 yang belum melaksanakan ujian karena akan melaksanakan pada siang hari ini," ujarnya.
Setelah proses seleksi, pegawai KPK akan menjalani proses asesmen di bawah BKN dan lembaga antirasuah itu dengan jadwal Maret-April 2021.
Selanjutnya, pegawai KPK akan menjalani proses administrasi kepegawaian pada Mei 2021.
"Insyaallah, pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada 1 Juni 2021 dengan semangat Hari Lahir Pancasila," ujarnya dia. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sebanyak 1.362 pegawai KPK yang berstatus tetap dan tidak tetap mulai menjalani proses pengalihan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ada tahapan yang harus dijalani
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat demi Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana