Sebegini Jumlah Pelamar PPPK 2024 Mukomuko yang Dinyatakan TMS
jpnn.com - MUKOMUKO - Sebanyak 24 pelamar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko menyebutkan ada beberapa penyebab pelamar PPPK dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Ada berbagai macam penyebab pelamar PPPK dinyatakan TMS, di antaranya transkrip nilai tidak lengkap," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Selasa (29/10).
Kemudian, lanjut Niko, dokumen persyaratan calon pelamar PPPK Mukomuko 2024 yang tidak diunggah dalam akunnya.
Terhadap pelamar PPPK yang dinyatakan TMS, dia mengatakan ada tahapan masa sanggah selama tiga hari, 2-4 November 2024, dan jawaban masa sanggah 2-6 November 2024.
Dia mengatakan jumlah pelamar yang mendaftar calon PPPK Mukomuko 2024 sebanyak 1.518 orang.
Jumlah pelamar yang telah submit 1.508 orang.
Adapun jumlah memenuhi syarat 1.455 orang.
Sebegini jumlah pelamar PPPK 2024 Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, yang dinyatakan TMS. Ada beberapa penyebab pelamar PPPK dinyatakan TMS.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar