Sebegini Jumlah Pelamar PPPK 2024 Mukomuko yang Dinyatakan TMS

Sebegini Jumlah Pelamar PPPK 2024 Mukomuko yang Dinyatakan TMS
Ilustrasi PPPK. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MUKOMUKO - Sebanyak 24 pelamar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko menyebutkan ada beberapa penyebab pelamar PPPK dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Ada berbagai macam penyebab pelamar PPPK dinyatakan TMS, di antaranya transkrip nilai tidak lengkap," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Selasa (29/10).

Kemudian, lanjut Niko, dokumen persyaratan calon pelamar PPPK Mukomuko 2024 yang tidak diunggah dalam akunnya.

Terhadap pelamar PPPK yang dinyatakan TMS, dia mengatakan ada tahapan masa sanggah selama tiga hari, 2-4 November 2024, dan jawaban masa sanggah 2-6 November 2024.

Dia mengatakan jumlah pelamar yang mendaftar calon PPPK Mukomuko 2024 sebanyak 1.518 orang.

Jumlah pelamar yang telah submit 1.508 orang.

Adapun jumlah memenuhi syarat 1.455 orang.

Sebegini jumlah pelamar PPPK 2024 Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, yang dinyatakan TMS. Ada beberapa penyebab pelamar PPPK dinyatakan TMS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News