Sebegini Jumlah Pemda Sudah Membayar Tukin PPPK, Bikin Nelangsa
Selasa, 10 Mei 2022 – 14:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ternyata belum semuanya setara PNS.
Masih banyak di antara mereka yang belum sepenuhnya mendapatkan hak sebagai PPPK.
Menurut pengakuan Abdul Mujid, pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Nasional, belum semua hak-hak PPPK diberikan.
Mujid termasuk dalam 11 ribuan penyuluh yang lulus PPPK 2019.
Pascadiangkat pada 2021, mereka hanya mendapatkan gaji tanpa tunjangan kinerja.
Mujid menceritakan, untuk hidup sejahtera, mereka tetap harus menyambi karena gaji yang diterima pas-pasan.
"Saya jadi petani juga. Kalau hanya mengandalkan gaji PPPK, ya enggak cukup," ucapnya.
Jika dihitung-hitung, lanjut Mujid, pendapatannya sebagai petani malah lebih besar dibandingkan PPPK.
Jumlah pemda yang sudah membayar tunjangan kinerja atau tukin PPPK ternyata masih sangat sedikit. Honorer K2 yang sudah jadi PPPK merasa nelangsa.
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024