Sebegini Jumlah Pemda Sudah Membayar Tukin PPPK, Bikin Nelangsa
Namun, satus sebagai PPPK ini, kata dia, hanya untuk pengakuan atas pengabdian mereka sejak 2007.
"Seharusnya kan kami diangkat PNS, bukan PPPK. Namun, kami terima saja dengan harapan antara PNS dan PPPK tidak dibedakan," ucapnya.
Mujid berharap, hak-hak PPPK sebagaimana yang tertuang dalam PP Manajemen PPPK bisa diterima seluruhnya. Paling tidak ini bisa menutupi kekecewaan mereka.
Sesuai data dari Forum Komunikasi Penyuluh Nasional, Pemda yang membayarkan tukin bagi PPPK tidak sampai 10 persen.
"Bayangkan saja PPPK angkatan 2019 baik penyuluh, guru, nakes, hanya di bawah 10 persen yang sudah terima tukin," ucapnya.
Senada itu, Rini Eko Siswanti, pengurus PPPK Nakes di Kabupaten Banyuwangi juga menyampaikan hal sama.
Menurut dia, mayoritas PPPK 2019 belum menerima tukin. Mereka hanya menerima gaji, tunjangan beras, anak, suami/istri, tunjangan fungsional.
PPPK dari honorer K2 ini masih merasakan bagaimana perlakuan terhadap mereka sangat berbeda dengan PNS.
Jumlah pemda yang sudah membayar tunjangan kinerja atau tukin PPPK ternyata masih sangat sedikit. Honorer K2 yang sudah jadi PPPK merasa nelangsa.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024