Sebegini Jumlah Pengungsi 9 Negara dan Pencari Suaka di Pekanbaru
jpnn.com, PEKANBARU - Kabid Intelkam Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Hubertus Hence mengungkap hingga kini terdapat 980 pengungsi asal sembilan negara yang berada di Kota Pekanbaru.
"Pekanbaru diminati para pengungsi asing, mereka ditempatkan pada delapan lokasi penampungan sementara," ujar Hubertus di Pekanbaru, Rabu (6/3).
Dia menerangkan dari 980 pengungsi tersebut, sebanyak 847 orang telah mengantongi izin atau memperoleh layanan United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR, atau Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi.
Dokumen dari UNHCR tersebut mengatur izin tinggal sementara di Indonesia selama mereka menunggu solusi jangka panjang yang sesuai bagi para pengungsi. Sedangkan 133 lainnya belum berizin.
Selain itu, Hubertus juga mengungkap jumlah pencari suaka di Pekanbaru yang jumlah jauh lebih besar.
"Sebanyak 6.133 orang lagi para pencari suaka itu masih menjalani proses perolehan izin dari UNHCR," katanya.
Bagi pengungsi yang sudah mengantongi izin ditempatkan pada delapan lokasi penampungan sementara di Pekanbaru, yakni di Wisma Indah Sari, Hotel Satria, Wisma Siak Resort,Wisma Fanel, Rumah Tasqya, Wisma Orchid, Kost Nevada dan Wisma D’Cope.
Dia merinci sembilan negara asal pengungsi, yakni Afganistan dominan atau tercatat 651 orang, Iran 7 orang, Irak 2 orang, Myanmar/Rohingya sebanyak 150 orang, Pakistan 11 orang, Palestina 6 orang, Sudan 14 orang, dan Somalia 6 orang.
Kanwil Kemenkumham Riau mengungkap jumlah pengungsi dari 9 negara dan pencari suaka yang ada di Pekanbaru, Riau. Begini datanya.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Pria Tewas Seusai Check-in dengan Wanita di Hotel Pekanbaru
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau