Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
jpnn.com - KOTA BENGKULU - Sebanyak 1.448 dari 1.507 peserta atau pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 di Kota Bengkulu, dinyatakan lulus seleksi administrasi.
"Pelamar yang mendaftar pada formasi PPPK tahun 2024 untuk Kota Bengkulu sebanyak 1.507 orang dan terbagi dalam beberapa bagian," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi di Bengkulu, Sabtu (2/11).
Peserta yang dinyatakan lulus yaitu 42 orang dari 43 peserta formasi tenaga guru, 120 peserta yang memenuhi syarat dari 128 pelamar formasi tenaga kesehatan, dan 1.286 pelamar dari 1.336 peserta formasi tenaga teknis.
"Di antara ketiga bagian tersebut paling tinggi adalah tenaga teknis yang mencapai ribuan pelamar dan yang dinyatakan memenuhi syarat juga ribuan (lulus administrasi)," ujar dia.
Achrawi mengatakan bagi calon peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan pada 2 - 4 November 2024.
Pemkot Bengkulu akan menggelar ujian seleksi kompetisi dasar (SKD) melalui sistem computer assisted test (CAT) yang terdiri atas tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu membuka pendaftaran PPPK dengan total 2.384 formasi.
Achrawi menjelaskan formasi yang diterima di Pemkot Bengkulu terdiri atas 5 tenaga guru, 294 tenaga kesehatan, dan 2.042 tenaga teknis. (antara/jpnn)
Sebanyak 1.448 pelamar PPPK 2024 di Kota Bengkulu dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas