Sebegini Jumlah PPPK yang Berani Mendaftar Seleksi CPNS 2024, Wouw
jpnn.com - KOTA BENGKULU – Regulasi yang sudah diterbitkan pemerintah memberikan peluang bagi PPPK untuk ikut mendaftar pada seleksi CPNS 2024.
Nah, di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu, terdapat 76 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajukan izin untuk mendaftar CPNS 2024.
Sebanyak 76 PPPK yang ingin mengikuti tes CPNS 2024 berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Kesehatan dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bengkulu.
“Sesuai aturan tetap diizinkan, asalkan atasan langsung (Kepala OPD) mengizinkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi, di Bengkulu, Kamis (12/9).
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kata Achrawi, PPPK dapat mengikuti pelaksanaan tes CPNS jika telah bekerja selama satu tahun dan mendapatkan izin dari kepala OPD yang bersangkutan serta Penjabat Wali Kota Bengkulu sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi menyatakan mendukung PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengikuti pelaksanaan tes CPNS tanpa harus mengundurkan diri.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
“Dengan adanya kebijakan yang memperbolehkan PPPK ikut seleksi CPNS, tentunya memberikan peluang besar bagi PPPK untuk menjadi PNS,” ujar dia.
Berikut ini data jumlah PPPK yang meminta izin untuk ikut mendaftar seleksi CPNS 2024.
- Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja