Sebegini Kasus Pinjol Ilegal yang Digarap Polri selama Pandemi
Rabu, 13 Oktober 2021 – 22:35 WIB
Mulai dari menerbitkan surat telegram Kabareskrim terkait arahan pembongkaran kasus pinjol ilegal.
Kemudian, sosialisasi melalui media online dan media sosial tentang bahaya pinjaman online oleh Divisi Humas Mabes Polri, Bidhumas Polda dan jajaran serta Humas Polres Jajaran.
Lalu berkoordinasi dan kerja sama melakukan kegiatan rapat mingguan antara Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi yang terdiri dari Dittipideksus Bareskrim Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI).
“Rapat dilakukan sebagai sarana koordinasi, pertukaran data dan informasi mengenai kasus-kasus pinjaman online untuk kepentingan hukum,” tegas dia. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polri telah menangani ratusan perkara pinjaman online di seluruh Indonesia selama pandemi Covid-19. Total ada 370 perkara yang diusut.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- Ridwan Kamil Optimistis Kredit Mesra Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Pinjol
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral