Sebegini Kebutuhan Pembangunan Infrastruktur hingga 2024, Jangan Kaget, ya!
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia sepanjang 2020 sampai 2024.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban menyebutkan dana pembangunan infrastruktur dibutuhkan sebesar Rp6.445 triliun.
"Dalam rangka mengejar pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, kita tahu pembangunan infrastruktur butuh pendanaan besar," katanya dalam Sosialisasi UU Cipta Kerja terkait Lembaga Pengelola Investasi di Jakarta, Rabu (5/10).
Rio menuturkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya mampu memenuhi sebesar 37 persen dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut.
Selanjutnya, badan usaha milik negara (BUMN) akan mengisi kebutuhan pendanaan pembiayaan infrastruktur itu dengan porsi sebesar 21 persen.
Kemudian, untuk porsi 42 persen dari total kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur dari 2020 sampai 2024 akan dipenuhi swasta.
"APBN tidak cukup untuk memenuhi itu semua. APBN hanya sekitar 37 persen dan BUMN 21 persen, sehingga kita harapkan swasta bisa memenuhinya," katanya.
Pembangunan infrastruktur ini akan mengoptimalisasi sebanyak 165 juta middle class dan aspiring middle class yang memiliki potensi sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia sepanjang 2020 sampai 2024.
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua