Sebegini Kebutuhan Pembangunan Infrastruktur hingga 2024, Jangan Kaget, ya!

Sebegini Kebutuhan Pembangunan Infrastruktur hingga 2024, Jangan Kaget, ya!
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia sepanjang 2020 sampai 2024. Ilustrasi. Foto: Kementerian PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia sepanjang 2020 sampai 2024.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban menyebutkan dana pembangunan infrastruktur dibutuhkan sebesar Rp6.445 triliun.

"Dalam rangka mengejar pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, kita tahu pembangunan infrastruktur butuh pendanaan besar," katanya dalam Sosialisasi UU Cipta Kerja terkait Lembaga Pengelola Investasi di Jakarta, Rabu (5/10).

Rio menuturkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya mampu memenuhi sebesar 37 persen dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut.

Selanjutnya, badan usaha milik negara (BUMN) akan mengisi kebutuhan pendanaan pembiayaan infrastruktur itu dengan porsi sebesar 21 persen.

Kemudian, untuk porsi 42 persen dari total kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur dari 2020 sampai 2024 akan dipenuhi swasta.

"APBN tidak cukup untuk memenuhi itu semua. APBN hanya sekitar 37 persen dan BUMN 21 persen, sehingga kita harapkan swasta bisa memenuhinya," katanya.

Pembangunan infrastruktur ini akan mengoptimalisasi sebanyak 165 juta middle class dan aspiring middle class yang memiliki potensi sebagai motor pertumbuhan ekonomi.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia sepanjang 2020 sampai 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News