Sebegini Kekayaan Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK atas Kasus Jual Beli Jabatan
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,9 miliar. Angka itu termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggaraan Negara (LHKPN) yang dilaporkan Abdul Latif ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang akrab disapa Ra Latif itu pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Harta politikus PPP itu mayoritas berbentuk tanah dan bangunan yang mencapai Rp 5.825.000.000.
Terdapat dua aset tanah dan bangunan milik Ra Latif, yakni di Bangkalan seluas seribu meter per 500 meter senilai Rp 5 miliar. Kemudian ada juga tanah dan bangunan seluas 72 meter per 110 meter di Bangkalan senilai Rp 825 juta.
Ra Latif juga memiliki dua kendaraan senilai Rp 80 juta, yakni mobil Toyota Sienta tahun pembuatan 2016 senilai Rp 75 juta dan motor Honda keluaran 2016 seharga Rp 5 juta.
Tak hanya itu, Ra Latif juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 93.763.000, kas dan setara kas Rp 672.674.399, dan harta lainnya Rp 3.250.000.000.
Ra Latif tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp 9.921.437.399.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penangkapan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif pada Rabu (7/12).
Harta Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mayoritas berbentuk tanah dan bangunan yang mencapai Rp 5.825.000.000.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok