Sebegini Kekayaan Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK atas Kasus Jual Beli Jabatan
Rabu, 07 Desember 2022 – 18:44 WIB
Penyidik menangkap Ra Latif bersama sejumlah pihak.
KPK sedang memproses kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan. (Tan/jpnn)
Harta Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mayoritas berbentuk tanah dan bangunan yang mencapai Rp 5.825.000.000.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai