Sebegini Kekayaan Dokter Terawan yang Baru Dipecat Permanen dari Keanggotaan IDI
Senin, 28 Maret 2022 – 12:37 WIB

Dokter Terawan Agus Putranto. Foto: Ricardo/JPNN.com
Tidak hanya itu, Terawan juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 73,4 miliar. (mcr9/jpnn)
Pemecatan mantan Menkes Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI menjadi pembahasan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Berceramah di Harvard, dr. Terawan Beberkan Immunotherapy Nusantara
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung
- Rosan Roeslani Ditunjuk Jadi Kepala Danantara, Sebegini Harta Kekayaannya
- Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan