Sebegini Kekayaan Dokter Terawan yang Baru Dipecat Permanen dari Keanggotaan IDI
Senin, 28 Maret 2022 – 12:37 WIB
Tidak hanya itu, Terawan juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 73,4 miliar. (mcr9/jpnn)
Pemecatan mantan Menkes Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI menjadi pembahasan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi