Sebegini Kekayaan Yoory yang Diduga Terlibat Korupsi Program Rumah DP Nol Persen
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah di Manjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yoory sendiri telah dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari jabatannya atas kasus pengadaan tanah untuk program rumah DP nol persen tersebut.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2019 di KPK, kekayaan Yoory mencapai Rp 12,47 miliar yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Yoory memiliki harta tidak bergerak senilai Rp 8,82 miliar dalam bentuk enam rumah di Tangerang, Jakarta, Sleman dan Buleleng.
Untuk harta dalam bentuk kendaraan, Yoory memiliki sebuah mobil Toyota Fortuner, Toyota Voxy, Honda Brio RS, dan motor Royal Enfield Bullet 500. Empat kendaraan Yoory ini ditaksir bernilai Rp 940 juta.
Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100 juta dan surat berharga senilai Rp 40 juta.
Kemudian hartanya berupa kas dan setara kas tercatat senilai Rp 2,54 miliar dan harta lainnya sebesar Rp 623 juta.
Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengonfirmasi bahwa Yoory telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan program Rumah DP nol persen atau Rp 0.
Dirut nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan diduga terlibat kasus korupsi pengadaan tanah di Manjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin
- Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia