Sebegini Keuntungan Doni Salmanan Apabila Member Quotex Kalah

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap besaran keuntungan Doni Salmanan, influencer yang kini jadi tersangka kasus penipuan trading binary option lewat aplikasi Quotex.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan dari hasil pemeriksaan Doni menerima 80 persen keuntungan apabila member atau anggota dari Quotex mengalami kekalahan.
"Total (menerima) 80 persen dari kekalahan (member)," kata Reinhard kepada wartawan, Rabu (9/3).
Selain itu, Reinhard menyatakan bahwa Doni Salmanan juga memiliki member sebanyak 25 ribu. Hal itu diketahui berada di media sosial Telegram.
"Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram itu," ujar Reinhard.
Diketahui bahwa Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan trading binary option lewat aplikasi Quotex.
Doni ditetapkan sebagai tersangka seusai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.
Bareskrim Polri mengungkap besaran keuntungan Doni Salmaman dalam penipuan aplikasi Quotex.
- Menteri Trenggono Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Dilimpahkan ke Bareskrim
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel
- Kades Kohod & 3 Tersangka Lain Ditahan Bareskrim
- Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Datangi Bareskrim
- 60 Influencer Terpilih Jadi Penebar Kebaikan Hijab Tiebymin
- Kapolri Diminta Turun Tangan Tuntaskan Laporan Kasus Tanah Brata Ruswanda