Sebegini Luas IKN Nusantara, Mulai dari Kota Balikpapan sampai Selat Makassar
Rabu, 19 Januari 2022 – 09:13 WIB

Pasal 6 Ayat 2(a) Draf RUU IKN menyatakan Nusantara di sisi selatan berbatasan dengan dua wilayah, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
"Kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU IKN dapat disetujui menjadi undang-undang," tanya Puan yang disahut perwakilan fraksi dengan jawaban setuju. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pasal 6 Ayat 2(a) Draf RUU IKN menyatakan Nusantara di sisi selatan berbatasan dengan dua wilayah, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN
- Brimob Dikerahkan ke Ibu Kota Nusantara, Ada Apa?
- Dukung SDM Unggul, Hutama Karya Siapkan Program Pengembangan Talenta
- Efisiensi Anggaran, Legislator PKB Usul Gedung DPR di Jakarta, Tak Pindah ke IKN
- 6 Bank Pelopor Ditargetkan Beroperasi di IKN pada 2026