Sebegini Nafkah Anak yang Harus Dipenuhi Mantan Suami Olla Ramlan, Wow

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai presenter Olla Ramlan terhadap Aufar Hutapea, Senin (6/6).
Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Olla Ramlan.
Menyusul hal ini, Aufar Hutapea diwajibkan memberikan hak nafkah kepada dua anaknya senilai Rp 40 juta.
Hal ini diungkapkan oleh humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah saat ditemui media.
"Nafkah anak untuk dua orang, sejumlah Rp 40 juta," ungkap Taslimah di kantornya.
Selain itu, Aufar Hutapea diwajibkan untuk membayar biaya mutah selama masa idah kepada Olla Ramlan.
Adapun biaya yang harus diberikan oleh Aufar Hutapea yakni sebesar Rp 60 juta.
"Nafkah selama masa idah Rp 60 juta," ungkap Taslimah.
Sebegini nafkah anak yang harus dipenuhi oleh mantan suami Olla Ramlan, Aufar Hutapea.
- Olla Ramlan Tak Biasakan Anak Puasa untuk Reward
- Dituduh Menjauhkan Anak dari Paula Verhoeven, Baim Wong: Dia Manipulatif Semuanya
- Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilanjut Pekan Depan, Ini Agendanya
- Dituding Menjauhkan Anak-Anak dari Paula Verhoeven, Baim Wong Bilang Begini
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Sidang Perceraian Berlanjut, Pihak Paula Verhoeven Hadirkan 3 Saksi Ahli