Sebegini Nilai Anggaran Penanganan Covid-19 di Jakarta Pada APBD Perubahan 2020

Sebegini Nilai Anggaran Penanganan Covid-19 di Jakarta Pada APBD Perubahan 2020
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wagub Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, imbas dari pandemi Covid-19 pula, hingga Juni 2020, realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta hanya mencapai Rp 23,88 triliun atau 29,04 persen dari rencana sebesar Rp 82,19 triliun. (mcr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambahkan nilai anggaran jenis Belanja Tidak Terduga pada APBD Perubahan 2020 untuk percepatan penanganan Covid-19


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News