Sebegini Nilai Anggaran Penanganan Covid-19 di Jakarta Pada APBD Perubahan 2020
Rabu, 04 November 2020 – 11:43 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wagub Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, imbas dari pandemi Covid-19 pula, hingga Juni 2020, realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta hanya mencapai Rp 23,88 triliun atau 29,04 persen dari rencana sebesar Rp 82,19 triliun. (mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambahkan nilai anggaran jenis Belanja Tidak Terduga pada APBD Perubahan 2020 untuk percepatan penanganan Covid-19
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus