Sebegini Nilai Barang Sitaan yang Dimusnahkan Bea Cukai
Menurut dia, Bea Cukai sedang berkolaborasi dengan pemda untuk menciptakan keseimbangan dalam berusaha.
Banyak perusahaan yang legal tersingkir oleh perusahaan yang ilegal.
Jadi, yang ilegal harus dikurangi.
Padmoyo menambahkan, salah satu cara yang dilakukan adalah membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Para pelaku ilegal diajak untuk menjalankan usahanya secara legal di dalam KIHT.
Hal tersebut juga akan berdampak pada penerimaan daerah melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal, berbagai upaya dilakukan Bea Cukai, baik preventif dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan dan iklan layanan masyarakat maupun tindakan represif dengan operasi pemberantasan BKC ilegal,” ungkap Padmoyo.
Bea Cukai Tanjung Emas telah menyerahkan BMN eks kepabeanan dan cukai kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah pada Kamis (9/12).
Bea Cukai berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo, Pemkot Surabaya, Pemkab Mojokerto, dan TNI-Polri untuk memusnahkan BMN
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar