Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Yusril Ihza Mahendra menyebut pihaknya bakal menjadi pihak terkait apabila kubu yang kalah Pilpres 2024 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia berkata demikian menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).
Menurut Yusril, kubu yang kalah Pilpres 2024 punya kesempatan mengajukan gugatan ke MK pada 23 Maret.
"Kalau mereka tanggal 23 nanti mengajukan permohonan sengketa ke MK, kami juga akan mengajukan surat kepada MK sebagai pihak terkait," kata dia.
Yusril mengatakan TKN Prabowo-Gibran menyiapkan 36 pengacara untuk menjadi pihak terkait menghadapi gugatan Pilpres 2024 di MK.
"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional," kata pria yang juga berstatus pakar hukum tata negara itu, Kamis.
Yusril melanjutkan pengacara yang disiapkan menghadapi gugatan di MK sudah direstui oleh capres nomor urut dua Prabowo Subianto.
Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan sejumlah pengacara ternama seperti Otto Hasibuan dan Oce Kaligis disiapkan TKN menjadi pihak terkait dalam gugatan di MK.
Yusril Ihza Mahendra menyebut kubu Prabowo-Gibran menyiapkan pengacara sebanyak ini untuk menjadi pihak terkait menghadapi gugatan Pilpres 2024 di MK.
- Sekolah Rakyat
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis
- Ceritakan Persahabatan Puluhan Tahun dengan Prabowo, Raja Yordania: Tak Terlupakan
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Dukung Prabowo Evakuasi Warga Gaza, DMDI Indonesia: Bentuk Kemanusiaan
- Syahganda Nainggolan: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia