Sebegini Sabu-sabu yang Dikonsumsi Reza Artamevia, Lumayan
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunas mengungkapkan penyanyi Reza Artamevia menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Yusri dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).
Reva Artamevia ditangkap polisi karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
"Dari kemarin saya terus dikejar oleh teman-teman tentang pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seseorang wanita berinisial RA," ujar Yusri Yunus.
Yusri mengatakan, Reza Artamevia ditangap pada Jumat (3/9) sekitar pukul 16.00 Wib di Restoran, Jalan Jatinegara, Kelurahan Balimaster, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia berurusan dengan hukum. Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus narkoba di 2016.
Dia pernah ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.
Dari hasil tes urine, Reza dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot dan istrinya. Namun, Reza tidak ditahan polisi kala itu. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Reza Artamevia terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Apakah kali ini Reza akan ditahan?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati