Sebegini Santunan dari Jasa Raharja untuk Keluarga Korban Sriwijaya SJ-182

Sebegini Santunan dari Jasa Raharja untuk Keluarga Korban Sriwijaya SJ-182
Menhub Budi Karya Sumadi didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito, KASAL Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala KNKT Soerjanto Thahjono memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Jakarta, Minggu (10/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pihak-pihak terkait untuk memenuhi hak keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Hak keluarga korban antara lain berupa santunan, yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air, untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak dari korban dan keluarga korban," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Minggu (10/1).

Budi Karya mengatakan, pihak-pihak terkait telah melakukan pertemuan dengan sejumlah keluarga korban untuk dilakukan pendataan.

"InsyaAllah hari ini sudah dilakukan pertemuan, besok kita (pihak terkait dan keluarga korban, red) akan lakukan pertemuan lagi, dan menurut laporan Jasa Raharja sudah mengidentifikasi dan juga Sriwijaya sudah turut serta dalam proses itu, dan sudah menyediakan tempat penginapan bagi keluarga korban yang tinggal di luar kota," jelas Menhub

Terpisah, Direktur Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 kepada korban meninggal dunia santunan sebesar Rp50 juta yang akan disampaikan kepada masing-masing ahli waris sesuai ketentuan.

“Santunan yang ada sebagai perlindungan dasar,” katanya.

Sejauh ini sudah ditemukan tujuh kantong jenazah.

Pihak Jasa Raharja sudah bertemu keluarga korban tragedy Sriwijaya Air SJ182 terkait santunan yang akan diberikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News