Sebegini Santunan Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Selasa, 11 Agustus 2020 – 04:58 WIB
![Sebegini Santunan Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/10/kendaraan-toyota-rush-yang-terlibat-kecelakaan-di-tol-cipali-km-184300-pada-senin-108-pagi-foto-antaraho-astra-cipali-27.jpg)
Kendaraan Toyota Rush yang terlibat kecelakaan di Tol Cipali Km 184.300, pada Senin (10/8) pagi. Foto: ANTARA/Ho Astra Cipali
Amos mengatakan setelah menerima laporan bahwa ada kecelakaan lalu lintas, maka langsung menerbitkan surat jaminan untuk biaya perawatan kepada rumah sakit di mana korban luka-luka dirawat.
Untuk besaran biaya perawatan bagi korban luka-luka maksimum Rp20 juta dan menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1 juta serta ambulans maksimum sebesar Rp500 ribu.
Amos menambahkan sampai saat ini jajarannya juga masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit agar penyerahan hak santunan berjalan lancar, cepat dan tepat.
"Kehadiran kami disini yaitu sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan," tuturnya. (antara/jpnn)
PT Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada para korban kecelakaan maut di Tol Cipali pada Senin pagi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Astra Infra Buka Suara soal Mobil Pecah Ban Akibat Lubang di Tol Cipali
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub
- Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Maut Cipularang Terima Santunan
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik Nataru Bersama Wamen BUMN dan Kakorlantas Polri
- Jasa Raharja Kelola Tol hingga Jalur Arteri untuk Persiapan Mudik Nataru
- Menjelang Nataru, Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Rekayasa Lalin di Jateng