Sebegini Takaran Penggunaannya MSG yang Benar

Sebegini Takaran Penggunaannya MSG yang Benar
MSG atau penyedap rasa. Foto Shutterstock

Dalam asupan MSG rata-rata ini terkandung makna asupan natrium sebesar 14% dari anjuran dalam Permenkes di atas.

"Hal ini masih dapat diterima untuk konsumsi jangka panjang yang aman dari terkena risiko hipertensi," terangnya.(chi/jpnn)

Penggunaan MSG telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 11 Tahun 2019 sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) Penguat Rasa.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News