Sebegini Tiket Pesta Gay di Apartemen Kuningan, Laris Manis
Rabu, 02 September 2020 – 19:56 WIB

Polda Metro Jaya perlihatkan barang bukti yang disita petugas dalam kasus pesta sesama jenis dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (2/9). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Sementara 47 orang lainnya yang menjadi peserta pesta gay tersebut hanya berstatus sebagai saksi.
"Ini kami jadikan saksi dan masih kami dalami terus. Kami tidak lakukan penahanan kepada 47 orang ini," tambah Yusri.(antara/jpnn)
Polda Metro Jaya mengungkapkan kegiatan pesta sesama jenis (gay) di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI