Sebegini Total Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polisi, Berikut Perinciannya
Jumat, 25 Maret 2022 – 16:24 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz, tersangka dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara menyebutkan saat ini penyidik telah menyita aset milik Indra Kenz mencapai puluhan miliaran rupiah.
"Kami sudah sita aset Indra Kenz kurang lebih Rp 55 miliar," kata Kombes Candra di Bareskrim Polri, Jumat (25/3).
Namun, masih ada aset Indra Kenz yang belum disita oleh Bareskrim Polri.
Aset tersebut bahkan nilainya mencapai puluhan miliar dan sedang ditelusuri polisi.
Berikut daftar aset Indra Kenz yang sudah disita polisi:
1. Dokumen dan bukti transaksi.
2. Ponsel.
Bareskrim Polri terus menyita aset Indra Kenz yang saat ini nominalnya telah mencapai Rp 55 miliar
BERITA TERKAIT
- Legislator Minta Pemerintah Lebih Perhatian pada Industri Kripto
- Waspada Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan
- Bank Mandiri Bersama Sucor Sekuritas & Sucor AM Kolaborasi Percepat Inklusi Keuangan
- Wujudkan Pertumbuhan 8%, Indonesia Butuh Investasi Rp 7.000 Triliun Per Tahun
- Menang Praperadilan, Julia Santoso Dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri
- Indonesia-India Sepakati Penyelesaian Isu Teknis untuk Dorong Perdagangan Kedua Negara