Sebegini Total Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polisi, Berikut Perinciannya
Jumat, 25 Maret 2022 – 16:24 WIB

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara (paling kanan) saat menjelaskan aset milik Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jumat (25/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz, tersangka dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara menyebutkan saat ini penyidik telah menyita aset milik Indra Kenz mencapai puluhan miliaran rupiah.
"Kami sudah sita aset Indra Kenz kurang lebih Rp 55 miliar," kata Kombes Candra di Bareskrim Polri, Jumat (25/3).
Namun, masih ada aset Indra Kenz yang belum disita oleh Bareskrim Polri.
Aset tersebut bahkan nilainya mencapai puluhan miliar dan sedang ditelusuri polisi.
Berikut daftar aset Indra Kenz yang sudah disita polisi:
1. Dokumen dan bukti transaksi.
2. Ponsel.
Bareskrim Polri terus menyita aset Indra Kenz yang saat ini nominalnya telah mencapai Rp 55 miliar
BERITA TERKAIT
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 April, Turun!
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai