Sebegini Total Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polisi, Berikut Perinciannya
Jumat, 25 Maret 2022 – 16:24 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz, tersangka dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara menyebutkan saat ini penyidik telah menyita aset milik Indra Kenz mencapai puluhan miliaran rupiah.
"Kami sudah sita aset Indra Kenz kurang lebih Rp 55 miliar," kata Kombes Candra di Bareskrim Polri, Jumat (25/3).
Namun, masih ada aset Indra Kenz yang belum disita oleh Bareskrim Polri.
Aset tersebut bahkan nilainya mencapai puluhan miliar dan sedang ditelusuri polisi.
Berikut daftar aset Indra Kenz yang sudah disita polisi:
1. Dokumen dan bukti transaksi.
2. Ponsel.
Bareskrim Polri terus menyita aset Indra Kenz yang saat ini nominalnya telah mencapai Rp 55 miliar
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Bea Cukai Cikarang Mendukung Pertumbuhan Industri dan Investasi
- Bank Mandiri Perluas Kemandirian Finansial PMI lewat 'Mandiri Sahabatku' ke Jepang
- Soal Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang, Yoyok Sukawi Punya Strategi Tembus 7 Persen
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Perumda Sarana Jaya Meluncurkan Warna Fine Living
- Pertumbuhan dan Pasar Properti Jakarta di Kuartal 3 Stabil