Sebegini Total Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polisi, Berikut Perinciannya
Jumat, 25 Maret 2022 – 16:24 WIB

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara (paling kanan) saat menjelaskan aset milik Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jumat (25/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz, tersangka dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara menyebutkan saat ini penyidik telah menyita aset milik Indra Kenz mencapai puluhan miliaran rupiah.
"Kami sudah sita aset Indra Kenz kurang lebih Rp 55 miliar," kata Kombes Candra di Bareskrim Polri, Jumat (25/3).
Namun, masih ada aset Indra Kenz yang belum disita oleh Bareskrim Polri.
Aset tersebut bahkan nilainya mencapai puluhan miliar dan sedang ditelusuri polisi.
Berikut daftar aset Indra Kenz yang sudah disita polisi:
1. Dokumen dan bukti transaksi.
2. Ponsel.
Bareskrim Polri terus menyita aset Indra Kenz yang saat ini nominalnya telah mencapai Rp 55 miliar
BERITA TERKAIT
- Thong Guan Industries Bhd asal Malaysia Resmi Berinvestasi di KIT Batang, Jawa Tengah
- Kapasitas 3 Pimpinan Danantara Tak Perlu Diragukan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- JP Morgan, FTSE Russell, hingga McKinsey Sambut Baik Danantara
- AII: 16 Invensi Hasil Riset GRS 2021-2023 Siap Dihilirisasi
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya