Sebegini Total Tebusan Tax Amnesty di Daerah Ini

Sebegini Total Tebusan Tax Amnesty di Daerah Ini
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Malut Post/JPNN

jpnn.com, TERNATE - Wajib pajak di Maluku Utara terus mengikuti program tax amnesty tahap ketiga yang berakhir pekan depan.

Data dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, menunjukkan hingga saat ini tercatat 1.122 wajib pajak yang mengikuti program ini.

Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Ternate Dwi Setyobudi mengatakan semakin dekat dengan penutupan program tax amnesty, warga masih terus mendatangi KPP Pratama Ternate.

“Insyaallah terus meningkat,” kata Dwi.

Dia merinci tahap pertama program tax amnesty tercatat 504 wajib pajak, yakni 343 dari UMKM dan 161 dari non UMKM. Tahap kedua sebanyak 360 orang terdiri dari 304 UMKM dan 56 non UMKM. S

edangkan tahap tiga sebanyak 258 wajib pajak yang terbagi dari UMKM sebanyak 209 orang dan non UMKM 49 orang. "Jadi total jumlah hingga tahap tiga sudah 1.122 orang," terangnya.

Sementara total deklarasi harta mencapai Rp 3,7 triliun (lengkapnya Rp 3.740.409.331.513) dan uang tebusan mencapai Rp 52,9 miliar (Rp 52.934.221.572).

Dwi mengimbau kepada wajib pajak yang belum mengikuti program ini, segera mendaftar. ”Waktunya hampir berakhir, yang belum silakan mendaftar,” harapnya.(tr-05/onk)


Wajib pajak di Maluku Utara terus mengikuti program tax amnesty tahap ketiga yang berakhir pekan depan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News