Sebegini Uang dari OTT Pejabat Pemkab Bogor, Lumayan

jpnn.com, BOGOR - Kasatreskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan, uang yang disita dari operasi tangkap tangan (OTT) Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irianto sebanyak Rp120 juta.
"Rp120 juta, tapi kami masih belum bisa sampaikan barang bukti yang kami amankan ini apakah ada kaitannya dengan tindak pidana yang kami lakukan investigasi atau tidak," kata Benny di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, seperti dilansir Antara, Rabu (4/3).
Uang tunai yang diamankan dari kantor DPKPP Kabupaten Bogor saat OTT pada Selasa (3/3) sore tersebut dikemas menggunakan empat kantong berwarna cokelat. Selain itu, pihaknya juga mengangkut sejumlah dus berisi dokumen.
Benny mengatakan, Irianto ditangkap bersama lima orang lainnya, dua berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan tiga lainnya yaitu pengusaha.
"Ini kan ada laporan dari beberapa masyarakat kemudian kami tindaklanjuti terkait dengan temuan dan termasuk kami sinkronkan dengan hasil di lapangan," ujar Benny.
Meski begitu, ia belum mau mengumumkan perkara apa yang menjerat Irianto bersama lima orang lainnya. Menurutnya, kasusnya secara lengkap akan diungkapkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy esok hari.
"Nanti akan diumumkan langsung oleh Kapolres semuanya," katanya. (antara/jpnn)
Uang yang disita Polres Bogor dari OTT Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Bongkar Tempat Produksi MinyaKita Palsu di Bogor
- 4 Orang Mati Konyol Setelah Menenggak Miras Oplosan, 1 Kritis
- Polisi Bongkar Pabrik Narkotika di Sentul, Barang Bukti Satu Ton Tembakau Sintetis
- Puluhan Tahun Mengabdi Penuh Dedikasi, Guru SLB di Cibinong Dapat Hadiah Umrah dari Pemkab Bogor
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- KPK OTT di Pekanbaru, Pj Wali Kota Ditangkap Bersama 3 Pejabat Lainnya