Sebegini UMP DKI Jakarta 2021, Tetapi Belum Resmi
Rabu, 28 Oktober 2020 – 09:58 WIB
Kebijakan pertama yaitu melakukan penyesuaian penetapan upah minimum 2021.
Kedua, melaksanakan penetapan upah minimum setelah 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketiga, mengumumkan UMP 2021 pada 31 Oktober 2020. (mcr1/jpnn)
Sebegini UMP DKI Jakarta 2021, sebagaimana disampaikan Wabuh Ahmad Riza Patria, mengaku keputusan Menaker Ida Fauziyah.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- RK-Suswono Bakal Umumkan Timses, Ahmad Riza Dikunci Jadi Ketua
- Ridwan Kamil Ungkap Calon Kuat Ketua Timses, Dulu Pendamping Anies di Jakarta, Siapa?
- Pencalonan Riza Patria di Pilkada Tangsel Ditarik Gerindra, Ternyata Ini Penyebabnya
- Viral! Mahasiswa UMP Diduga Memplagiat Skripsi, Kampus Bentuk Tim Advokasi