Sebelas Anggota FPI Ditetapkan Tersangka Kasus Kericuhan di Acara Harlah NU
Jumat, 01 Maret 2019 – 20:50 WIB
Acara berisi tablig akbar, tausiah kebangsaan, serta pelantikan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) itu disusupi provokator yang diduga dilakukan anggota FPI.(cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Sumur Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kesebelas pelaku merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) setempat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Petrus Merespons Pernyataan Grace Natalie Soal Pengeroyok Ade Armando Diduga Eks Anggota HTI dan FPI
- 4 Anggota FPI yang Tewas Adalah Korban Pembunuhan, Ahli Beberkan 2 Faktor
- Eks Anggota FPI Membantu Napoleon Hajar Muhammad Kece, Ferdinand: Bahaya
- Brigjen Rusdi Beber Info Mengejutkan soal Kelompok Teroris yang Sebagian Besar Anggota FPI
- Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Munarman: Jelas Itu Pelanggaran HAM Berat
- 22 Anggota FPI yang Ikut Aksi 1812 di Monas Ternyata Reaktif Covid-19