Sebelas Anggota FPI Ditetapkan Tersangka Kasus Kericuhan di Acara Harlah NU

Sebelas Anggota FPI Ditetapkan Tersangka Kasus Kericuhan di Acara Harlah NU
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Acara berisi tablig akbar, tausiah kebangsaan, serta pelantikan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) itu disusupi provokator yang diduga dilakukan anggota FPI.(cuy/jpnn)

Kabid Humas Polda Sumur Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kesebelas pelaku merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) setempat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News