Sebelas Honorer di Pemprov Kalbar Tak Penuhi Syarat
Jumat, 01 Juni 2012 – 13:29 WIB

Sebelas Honorer di Pemprov Kalbar Tak Penuhi Syarat
PONTIANAK - Persoalan tenaga honorer Kategori Satu (KI) dan Kategori Dua (KII) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selesai. Dari total 66 tenaga honorer yang ada, termasuk di satuan kerja perangkat daerah, sebanyak 11 orang tidak memenuhi syarat. ”Dari 66 tenaga honorer yang ada, sebanyak 11 orang tidak memenuhi syarat karena tidak bekerja di lembaga pemerintah,” ujar Robertus.
”Tenaga honorer KI dan KII sudah beres. Sudah dimasukkan ke Badan Kepegawaian Negara. Kategori satu ada empat orang dan sudah masuk database BKN. Tinggal proses dan telah menjadi kewenangan pusat,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, Robertus Isdius.
Menurut Robertus, tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar sebanyak 66 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 orang diajukan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam KI dan KII. Mereka yang termasuk KI sebanyak 4 orang, sedangkan sisanya termasuk dalam KII. Untuk tenaga honorer KII akan melewati tahapan seleksi.
Baca Juga:
PONTIANAK - Persoalan tenaga honorer Kategori Satu (KI) dan Kategori Dua (KII) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selesai. Dari total
BERITA TERKAIT
- Pria di Ogan Ilir Tersengat Listrik saat Membongkar Tenda, Begini Kondisinya
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- Siswi Kelas 3 SD Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio, Herman Deru: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama di Sumsel
- Soal TPP PPPK, Ratu Dewa: Saya Berkomitmen Mencairkannya Awal Mei 2025