Sebelas Pemuda Perkosa Empat ABG
Minggu, 10 November 2013 – 13:25 WIB

Sebelas Pemuda Perkosa Empat ABG
"Untuk mendapat kebenaran, kita menunggu ditangkapnya tersangka lain. Dalam kasus ini, para pemerkosa dijerat pasal 81 dan 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Pemerkosaan dan Pencabulan. Ancaman hukumannya adalah tiga tahun hingga delapan tahun kurungan penjara," tegasnya.(JPNN)
Baca Juga:
LAMONGAN - Kasus asusila ini sungguh memprihatinkan. Betapa tidak, empat gadis di bawah umur diperkosa sebelas pemuda di wilayah hukum Polsek Solokuro.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku