Sebelas Penjara Disiapkan untuk Pelanggar Pembatasan Sosial
Minggu, 19 April 2020 – 20:19 WIB

Ilustrasi Corona Covid-19. Foto: pixabay
Ismail juga mengatakan sebanyak 190 pusat karantina telah beroperasi dan sebanyak 16.653 orang sedang menjalani proses karantina wajib.
"Semalam sebanyak 573 warga Malaysia telah pulang ke Tanah Air dan telah menjalani wajib karantina," katanya. (antara/jpnn)
Penjara sementara ini akan beroperasi mulai 23 April 2020. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bersama Angkatan Tentara Malaysia (ATM) telah melakukan 820 razia jalan raya di seluruh provinsi.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia