Sebelas Penjara Disiapkan untuk Pelanggar Pembatasan Sosial
Minggu, 19 April 2020 – 20:19 WIB
Ismail juga mengatakan sebanyak 190 pusat karantina telah beroperasi dan sebanyak 16.653 orang sedang menjalani proses karantina wajib.
"Semalam sebanyak 573 warga Malaysia telah pulang ke Tanah Air dan telah menjalani wajib karantina," katanya. (antara/jpnn)
Penjara sementara ini akan beroperasi mulai 23 April 2020. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bersama Angkatan Tentara Malaysia (ATM) telah melakukan 820 razia jalan raya di seluruh provinsi.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA