Sebelas SKPD Raih Rapor Merah
jpnn.com - SEKAYU - Sebelas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapat rapor merah karena penyerapan fisik dan anggaran yang rendah atau di bawah target sampai triwulan ketiga.
Kepala Bappeda Muba, Faisyar mengatakan, keseluruhan realisasi fisik hingga September mencapai 52,31 persen atau jauh di bawah target yakni 63,35 persen. Sedangkan realisasi anggaran hanya mencapai 38 persen dari target yang ditetapkan yakni 55,93 persen.
“Hingga tiga bulan ke depan kami masih harus menyelesaikan 47 persen realisasi fisik, dan 61,93 persen realisasi anggaran. Harus diselesaikan secepat mungkin,” ujar Faisyar dalam rapat koordinasi dan evaluasi pembangunan dan anggaran triwulan ketiga, Jumat (24/10).
Diakuinya, memang ada beberapa kendala dalam realisasi fisik. Di antaranya masih ada pengawas lapangan SKPD yang tidak berada di lokasi maupun pekerja atau tukangnya. Serta bahan bangunan yang kurang.
Bupati Muba H Pahri Azhari menambahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, ada beberapa pembangunan masih dalam tahap pengerjaan dan fisiknya masih sangat jauh.
"Angkanya mendekati 50 persen. Bahkan ada yang baru 30 persen,” sebutnya.
Atas dasar itulah, jika pada evaluasi lagi masih ada realisasi fisik dan anggaran yang dilakukan oleh SKPD tidak capai target, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Di antaranya pengurangan anggaran SKPD.
“Bahkan bisa sanksi yang lebih ekstrem. Yakni pencopotan jabatan kepala SKPD yang dinilai gagal,” janjinya.
SEKAYU - Sebelas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapat rapor merah karena penyerapan fisik dan anggaran
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas